44 Orang Belum Ditemukan, KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa Pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!

- Sabtu, 13 September 2025 | 14:45 WIB
44 Orang Belum Ditemukan, KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa Pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!


Kemudian disusul laporan orang hilang di Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Karawang, dan satu laporan tidak teridentifikasi karena pelapor tidak melampirkan lokasi terakhir orang yang dilaporkan hilang.


Dimas menambahkan tidak semua orang hilang merupakan orang yang ikut demonstrasi.


"Ada beberapa orang yang memang terciduk atau ditangkap atau diambil karena mereka memang ikut-ikutan untuk melihat jalannya demonstrasi. Jadi, mereka bukan massa aksi secara langsung, tapi adalah orang-orang atau warga negara atau warga sipil biasa yang memang mengikuti proses atau melihat proses demonstrasi," imbuhnya.


Dimas mengungkapkan KontraS menemukan fenomena tindakan penyiksaan yang terjadi selama proses pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa demonstrasi.


"Ada satu orang atas nama Didik yang merupakan korban penghilangan secara paksa, lalu kemudian dilepaskan dan dibebaskan dari pemeriksaan kepolisian itu mengalami luka-luka fisik, baik itu bocor di kepala dan juga serangkaian luka fisik lainnya akibat proses-proses pemeriksaan yang dilakukan dengan menyertakan tindakan penyiksaan oleh kepolisian," ungkap dia.


Temuan lainnya adalah ada penghalangan akses informasi oleh aparat kepolisian. Kata dia, banyak penyangkalan mengenai keberadaan orang-orang yang ditangkap. 


Dengan kata lain, ada pembatasan akses informasi terkait dengan pelindungan hukum kepada orang-orang yang ditangkap.


"Ini merupakan salah satu elemen yang paling fundamental dalam penghilangan paksa," tandasnya.


KontraS resmi menutup posko aduan orang hilang selama aksi tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 pada Kamis, 11 September kemarin.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar