POLHUKAM.ID - Dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, akibat korupsi itu menjadikan komputer yang harusnya diinstal perangkat lunak perlindungan bagi TKI hanya bisa digunakan untuk mengetik.
"Cuman sistemnya enggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2023) malam kemarin.
Alex mengungkap nilai kontrak untuk pengadaan sistem perangkat perlindungan bagi TKI itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Rp 20-an miliar, sekitar itu," katanya.
Sebagaimana diketahui penyidik KPK sedang mengusut kasus korupsi berupa kerugian negara di Kemnaker. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum mengumumkan identitasnya.
Disamping itu, penggeledahan juga sudah dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker, Jakarta dan satu rumah di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu. Penggeladahan itu bagian penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kabar Terbaru Fariz RM, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Siap Ajukan Keberatan!
Viral Ibu Resbobb Siap Cium Kaki Andre Rosiade asal Azizah Salsha Tidak Lapor Polisi
Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
Deposit Judi Online melalui e-Wallet Tembus Rp1,6 Triliun di Semester I-2025