POLHUKAM.ID - Dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, akibat korupsi itu menjadikan komputer yang harusnya diinstal perangkat lunak perlindungan bagi TKI hanya bisa digunakan untuk mengetik.
"Cuman sistemnya enggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2023) malam kemarin.
Alex mengungkap nilai kontrak untuk pengadaan sistem perangkat perlindungan bagi TKI itu mencapai puluhan miliar rupiah.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur