POLHUKAM.ID - Terungkap motif keterlibatan oknum TNI, Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu /KCP bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah mengungkapkan, FH ikut serta dalam kasus tersebut lantaran imbalan sejumlah uang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Freddy belum mengungkap identitas pelaku yang memberikan uang kepada FH maupun jumlah uang yang diterima.
Ia menegaskan, penyidikan terhadap FH masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus itu.
Peran Kopda FH adalah sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI)," tutur dia.
15 Tersangka, Terbagi dalam Empat Klaster
Dalam kasus ini, total 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka memiliki peran berbeda dan dikelompokkan ke dalam empat klaster:
- Aktor intelektual, yang diduga merancang aksi penculikan
- Tim pembuntut, yang bertugas membuntuti korban
- Tim penculik, yang mengeksekusi penculikan
- Pelaku kekerasan, yang menyiksa hingga membuang jasad korban di Bekasi
Hingga kini, baru delapan tersangka yang diketahui perannya secara spesifik.
Empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA.
Sementara itu, empat lainnya yang terlibat langsung dalam penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.
Diberitan sebelumnya, Jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan pada Kamis (21/8/2025) di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan, kaki, kepala, dan wajah dilakban.
Peran Kopda FH
Fakta terbaru kembali terungkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Oknum TNI, Kopda FH ternyata berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.
Demikian yang dikatakan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Donny, Jumat (12/9/2025).
Kopda FH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Ia diduga berperan sebagai perantara dalam mencari orang yang ditugaskan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Peran yang bersangkutan sebagai "perantara" untuk mencari orang guna menjemput paksa," sambung Donny.
Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah prajurit disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Hal ini dibenarkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.
Kendati demikian, jumlah pasti prajurit yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.
"Betul (sedang ditangani)," kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Donny menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan awal keterlibatan prajurit belum bisa dirinci.
Identitas mereka yang diperiksa pun masih dirahasiakan.
"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ungkap Donny.
Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.
"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.
Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Membantah Keras Dugaan Keterlibatan dalam Pusaran Tambang Nikel di Sultra
Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda
Mahfud MD: Kinerja Polri Sudah Baik, Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman di Seluruh Pelosok Negeri
Urgensi Menghidupkan (Kembali) Siskamling