Namun, dibanding diplomasi internasional, pertemuan semacam itu membuat publik makin melihat jurang perbedaan antara panggung politik yang dimiliki AHY dan Gibran.
Sepulang dari Beijing, AHY langsung melaporkan hasil kunjungannya kepada Presiden Prabowo di Istana. Sementara Gibran tetap tenggelam dalam agenda-agenda domestik yang relatif kecil.
Kontras peran ini melahirkan persepsi publik yang sulit ditepis. Seolah AHY yang sesungguhnya menjalankan fungsi kenegaraan tingkat tinggi, sementara Gibran sekadar mengisi ruang kosong dengan aktivitas seremonial.
Tentu pemerintah bisa berkilah. AHY hadir di Brasil dan Beijing dalam kapasitasnya sebagai Menko yang membidangi infrastruktur dan tata kota.
Sedangkan Gibran meninjau pos ronda atau bertemu driver ojol sebagai bagian dari fungsi menjaga stabilitas sosial yang lagi riskan.
Namun, publik tidak membaca politik sebatas administrasi atau prosedural. Yang mereka tangkap adalah simbol, kesan, dan persepsi.
Dan bila ditelisik kesan yang muncul hari ini amat kuat dan jelas: panggung besar diberikan kepada AHY, sementara Gibran lebih sering tampil dalam peran-peran kecil.
Ini ironis, mengingat Gibran menempati jabatan politik tertinggi kedua atau boleh disebut orang nomor dua di republik ini.
Posisi yang dalam sejarah selalu diasosiasikan dengan kapasitas kenegaraan—dari Mohammad Hatta, Adam Malik, hingga Jusuf Kalla. Kini, jabatan itu justru dipersepsikan “dikecilkan” hanya menjadi simbol seremonial, tanpa membawa narasi.
Konteks politik juga memperburuk keadaan. Gibran sejak awal dipandang sarat kontroversi—mulai dari revisi mendadak aturan usia calon, tudingan nepotisme, hingga gugatan soal legitimasi.
Maka, ketika ia tampak “dipinggirkan” dari agenda strategis, kecurigaan publik kian menguat bahwa ia memang tidak disiapkan untuk benar-benar menjalankan fungsi kenegaraan sesuai kapasitas.
Sementara AHY, yang secara politik merupakan representasi Partai Demokrat dan bagian dari konsolidasi pemerintahan, justru diberi ruang yang luas dan lebar di panggung internasional.
Dalam jangka panjang, ini bisa memperkuat citra AHY sebagai figur kenegaraan berkelas global, sekaligus menempatkan Gibran sekadar sebagai wakil presiden yang tidak menjalankan peran substansial, nir proporsional.
Pertanyaan kemudian adalah, apakah ini terjadi secara kebetulan? Ataukah memang merupakan strategi politik yang sengaja dirancang?
Apapun jawabannya, publik berhak bertanya: apakah konstitusi yang menempatkan wakil presiden sebagai posisi penting dalam negara benar-benar dijalankan, ataukah kita sedang menyaksikan praktik politik yang hanya menjadikan jabatan wakil presiden sekadar pelengkap dinasti?
Pada akhirnya, politik adalah soal persepsi. Dan persepsi yang kini menguat adalah kita sedang menyaksikan anomali: seorang menteri tampil layaknya wakil presiden, sementara wakil presiden sendiri sibuk mengurus pos ronda.
Pertanyaan selanjutnya: sampai kapan demokrasi kita akan membiarkan ironi ini? Apakah bangsa sebesar Indonesia rela mengerdilkan jabatan wakil presiden hanya menjadi pajangan politik?
Atau akankah publik harus menuntut agar jabatan itu dikembalikan ke marwah aslinya: posisi terhormat yang benar-benar menjalankan mandat konstitusi, bukan sekadar simbol dinasti?
Apa jadinya bila jabatan wakil presiden—kursi politik tertinggi kedua di republik ini—lebih sibuk mengurusi senter dan kopi di pos ronda, ketimbang berbicara di forum dunia?
Sementara seorang menteri justru tampil gagah di forum internasional yang bergengsi. Jika ini bukan ironi politik, lalu apa namanya? ***
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup