Rekening The Doctor Terbongkar: Rp124 Miliar Uang Narkoba Mengalir Lewat 4 Rekening Ini!

- Sabtu, 18 April 2026 | 21:00 WIB
Rekening The Doctor Terbongkar: Rp124 Miliar Uang Narkoba Mengalir Lewat 4 Rekening Ini!

Bareskrim Ungkap Perputaran Uang Rp124 Miliar Jaringan Narkoba The Doctor

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan bandar narkoba internasional, Andre Fernando alias 'The Doctor' dan Hendra Lukmanul Hakim alias 'Pakcik'. Investigasi mengungkap perputaran dana masif mencapai Rp124 miliar yang mengalir melalui rekening pihak ketiga atau rekening proxy.

Detail 4 Rekening Penampung Utama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan ditemukan 4 rekening proxy utama yang menampung hasil kejahatan. Total ada 2.134 transaksi dengan nilai kumulatif Rp124.052.487.704,97.

1. Rekening Tersangka L (Rp81,9 Miliar)

Rekening milik tersangka L asal Bekasi mencatat arus masuk tertinggi, yaitu Rp81,9 miliar dari 946 transaksi. Pola structuring atau pemecahan transaksi terlihat sangat rapi dengan nominal berulang Rp99.999.999 sebanyak 445 kali untuk menghindari deteksi. L direkrut dengan imbalan hanya Rp1 juta untuk menyerahkan kartu ATM dan akses m-banking.

2. Rekening Tersangka TZR (Rp35,1 Miliar)

Halaman:

Komentar