Dalam keterangannya, Khalid menyebut dirinya dan 122 jemaah lain sebenarnya sudah mendaftar sebagai haji furoda.
Namun, mereka akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ucap Khalid.
4. KPK Dalami Alasan Pilih Haji Khusus
Padahal, Khalid mengaku sudah bayar untuk haji furoda. Namun, KPK mendalami alasannya beralih ke kuota haji khusus.
“Itu didalami. Apakah karena faktor ekonomis atau alasan lain,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
5. Dugaan Transaksi Kuota Haji Ikut Disorot
KPK menelusuri kemungkinan adanya aliran dana untuk mendapatkan kuota tambahan.
“Apakah berasal dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain, itu masih didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
6. Khalid Kembalikan Uang ke KPK
Khalid mengaku sempat diminta tambahan biaya oleh Ibnu Mas’ud. Uang itu belakangan ia kembalikan ke KPK.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan,” kata Khalid.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang tersebut, meski jumlahnya masih diverifikasi.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!