POLHUKAM.ID - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Fadil Ulum Hanafiz (15), santri salah satu pondok pesantren di Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor, Jawa Barat.
Remaja tersebut mengembuskan napas terakhir di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 16 September 2025 malam sekitar pukul 21.22 WIB.
Kepergian Fadil menjadi sorotan lantaran kematiannya diduga terkait kasus penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren.
Kronologi Kejadian
Ayah korban, Deni mengungkapkan, anaknya kritis usai dianiaya teman-temannya di pesantren.
Fadil kemudian dilarikan ke IGD RSUD Leuwiliang pada Kamis, 11 September 2025 dini hari.
Ia mengalami luka serius hingga harus masuk ruang ICU.
Karena kondisinya semakin kritis, pihak rumah sakit merujuk Fadil ke RSUD Ciawi pada 14 September.
Setelah lima hari berjuang di ruang intensif, nyawanya tak tertolong.
Menurut Deni, luka yang diderita Fadil terbilang parah.
Ia mengungkapkan bahwa wajah anaknya hancur akibat dilempar batu saat tidur, kemudian dipukul menggunakan kayu sebanyak lima kali.
Artikel Terkait
Misteri Perebutan Pengaruh: Jokowi, Budi Arie, dan Masa Depan Politik Indonesia Pasca-Kongres Projo
Komisaris Transjakarta Dikecam Dunia, Ancam Gorok Leher hingga Jepang Larang Masuk!
Misteri Rintihan Minta Tolong di Gedung ACC Kwitang: Fakta Mengejutkan di Balik 2 Kerangka Manusia!
Pertemuan Rahasia Jonan dan Prabowo: Fokus ke 3 Program Ini, Bukan Utang Whoosh!