Foto editan itu dianggap melecehkan pemeluk Buddaha sebab stupa adalah benda sakral yang digunakan sebagai media penyembahan kepada Sang Buddha. Tidak hanya itu eks Menpora itu juga dianggap mengina Kepala Negara.
Adapun Roy Suryo dilaporkan oleh kelompok Dharmapala Nusantara. Rencananya laporan segera dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) besok pukul 13.00 WIB.
“Iya (dilaporkan) besok,” kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu kepada wartawan Kamis (16/6/2022).
Kevin menjelaskan, tidak hanya Roy Suryo pihaknya juga melaporkan pihak yang mendit dan pertama kali menyebarkan foto tersebut. Di sini Roy dilaporkan karena ikut menyebarkan foto.
“Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2,” tutur Kevin.
Roy sendiri telah mengahapus unggahannya itu setelah ramai dikecam, setelah menghapu foto tersebut dari laman twitternya, Roy juga membela diri, bahwa dirinya bukan pihak yang mengedit foto itu, dia hanya mengambil foto tersebut dari pemilik akun media sosial lainnya.
Kendati begitu, Kevin tidak puas dengan penjelasan Roy, dia mengatakan ketika eks politisi partai Demokrat itu ikut menyebarakan foto tersebut, maka jelas dia punya itikat yang tak baik. Kevin bilang Roy telah melakukan pelanggaran hukum.
“Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan iktikadnya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana. Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama nama lain, itu kan hal yang berbeda,” bebernya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra