Foto editan itu dianggap melecehkan pemeluk Buddaha sebab stupa adalah benda sakral yang digunakan sebagai media penyembahan kepada Sang Buddha. Tidak hanya itu eks Menpora itu juga dianggap mengina Kepala Negara.
Adapun Roy Suryo dilaporkan oleh kelompok Dharmapala Nusantara. Rencananya laporan segera dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) besok pukul 13.00 WIB.
“Iya (dilaporkan) besok,” kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu kepada wartawan Kamis (16/6/2022).
Kevin menjelaskan, tidak hanya Roy Suryo pihaknya juga melaporkan pihak yang mendit dan pertama kali menyebarkan foto tersebut. Di sini Roy dilaporkan karena ikut menyebarkan foto.
“Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2,” tutur Kevin.
Roy sendiri telah mengahapus unggahannya itu setelah ramai dikecam, setelah menghapu foto tersebut dari laman twitternya, Roy juga membela diri, bahwa dirinya bukan pihak yang mengedit foto itu, dia hanya mengambil foto tersebut dari pemilik akun media sosial lainnya.
Kendati begitu, Kevin tidak puas dengan penjelasan Roy, dia mengatakan ketika eks politisi partai Demokrat itu ikut menyebarakan foto tersebut, maka jelas dia punya itikat yang tak baik. Kevin bilang Roy telah melakukan pelanggaran hukum.
“Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan iktikadnya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana. Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama nama lain, itu kan hal yang berbeda,” bebernya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur