Sekeluarga Sama-sama Kacau, Dulu Bapaknya Wahyudin Moridu Dipecat dari Jabatan Bupati

- Minggu, 21 September 2025 | 11:15 WIB
Sekeluarga Sama-sama Kacau, Dulu Bapaknya Wahyudin Moridu Dipecat dari Jabatan Bupati


POLHUKAM.ID
- Nama Wahyudin Moridu belakangan menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan dirinya melontarkan ucapan kontroversial terkait uang negara.

Dalam video yang ramai dibagikan di media sosial, Wahyudin Moridu tampak mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo sambil berbicara soal penggunaan anggaran negara.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disertai tawa seorang perempuan yang duduk di sampingnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan luas dan menuai perdebatan di tengah masyarakat, terutama karena Wahyudin saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia tercatat sebagai legislator termuda periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan, sekaligus menjadi salah satu tokoh politik muda di Gorontalo yang dikenal publik.

Profil Singkat Wahyudin Moridu


Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.

Sebelum menempati kursi DPRD Provinsi, ia lebih dulu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada periode 2019-2024.

Ia mewakili daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

Karier politiknya tidak lepas dari latar belakang keluarga, sebab ia merupakan anak sulung pasangan Darwis Moridu dan Rensi Makuta.

Keduanya dikenal aktif di dunia politik, di mana sang ayah pernah menjabat Bupati Boalemo dan ibunya masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan.

Kontroversi Sang Ayah dan Kasus Lama


Nama Darwis Moridu, ayah Wahyudin, pernah ramai diberitakan karena diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo.

Ia diberhentikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Keputusan nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020.

Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.

Darwis diberhentikan karena berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Selain itu, publik juga mengingat rekam jejak Wahyudin sendiri yang pernah dilaporkan terkait kasus narkoba di Jakarta hingga akhirnya menjalani rehabilitasi.

Kabupaten Boalemo Sebagai Daerah Asal


Wahyudin berasal dari Kabupaten Boalemo, salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo.

Boalemo dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.

Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah penduduk Boalemo mencapai 147.038 jiwa.

Daerah ini mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34, angka yang masih lebih rendah dibanding daerah pemekaran lain.

Sebagai perbandingan, Kabupaten Pohuwato memiliki IPM 70,19 dan Kabupaten Bone Bolango mencapai 72,82.

Makna Indeks Pembangunan Manusia


IPM menjadi indikator penting yang digunakan untuk menilai kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah.

Ada tiga dimensi dasar dalam penghitungan IPM, yaitu umur panjang dan sehat, tingkat pengetahuan, serta standar hidup layak.

Nilai IPM yang tinggi menandakan pembangunan manusia di daerah tersebut berjalan lebih baik.

Sebaliknya, angka yang rendah menunjukkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.

Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kabupaten Boalemo masih membutuhkan perhatian lebih dalam aspek pembangunan dan kesejahteraan.***

Sumber: pojokbaca

Komentar