POLHUKAM.ID - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dua kali menyampaikan pernyataan yang dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut ia sampaikan melalui melalui akun X atau Twitter miliknya, @msaid_didu, pada Minggu (21/9/2025).
Dalam unggahannya, Said Didu menyebut dua momen yang menurutnya menunjukkan adanya 'ancaman' politik dari Jokowi kepada Prabowo.
Pertama, pada 6 Juni 2025, terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kedua, pada 19 September 2025, ketika Jokowi secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran untuk melanjutkan ke periode kedua.
“Sudah 2 (dua) kali Jokowi ‘mengancam’ Presiden @prabowo: 1) 6 Juni 2025: soal pemaksulan Gibran. Pemilihan Presiden itu satu paket, maknanya: kalau mau jatuhkan anak saya, maka Prabowo juga harus jatuh," tulis Said Didu melalui melalui akun X atau Twitter miliknya, @msaid_didu, pada Minggu (21/9/2025).
"2) 19 September 2025: Jokowi perintahkan dukung Prabowo-Gibran 2 periode, maknanya: kalau Prabowo mau maju jadi Capres 2029 maka harus bersama anak saya (Gibran),” bebernya.
Pernyataan Said Didu pun menuai beragam komentar dari masyarakat.
Sebagian besar sepakat dengan Said Didu, sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran soal 'cawe-cawe' Jokowi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
👇👇
Sudah 2 (dua) kali Jokowi “mengancam” Presiden @prabowo :
1) 6 Juni 2025 : soal pemaksulan Gibran : Pemilihan Presiden itu satu paket, maknanya : kalau mau jatuhkan anak saya, maka Prabowo juga harus jatuh.
2) 19 September 2025 : Jokowi perintahkan dukung Prabowo-Gibran 2… pic.twitter.com/3z2kF8o5Zk
Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi: Prabowo-Gibran Satu paket
Ancaman kepada Prabowo yang dimaksud Said Didu merujuk pernyataan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/6/2025).
Jokowi menyatakan Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu menjawab sorotan publik dan media terkait surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi dikutiup dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, desakan semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi dalam sistem politik terbuka.
“Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, tidak seperti di negara lain seperti Filipina yang dilakukan secara terpisah.
"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu," jelasnya.
Ia menambahkan pemakzulan presiden atau wakil presiden hanya bisa dilakukan apabila terdapat pelanggaran berat, seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran hukum serius.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur