Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu sosok misterius yang diduga berperan sebagai juru simpan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Sosok ini diyakini menjadi tempat berkumpulnya uang hasil korupsi yang kerugian negaranya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa identitas juru simpan ini masih dirahasiakan karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Kami belum bisa mendeklarasikan secara detail pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penelusuran terhadap juru simpan ini menjadi kunci untuk melacak aliran dana dan memaksimalkan pengembalian aset negara.
"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya," tutur Asep pada Jumat (19/9/2025).
"Kalau sudah kita ketahui... itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing."
Dugaan mengenai adanya juru simpan ini salah satunya didalami melalui pemeriksaan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, pada Kamis (18/9/2025).
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Sumber: suara
Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
Artikel Terkait
Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Jokowi Ketakutan Gibran Dimakzulkan
KPK Dukung Prabowo Bentuk Komite Pemberantasan TPPU
Beathor Suryadi Desak Dasco Tarik TNI-Polri dari DPR: Kembalikan Gedung Parlemen Jadi Rumah Rakyat
Sentil Dirjen Pajak, Menkeu Purbaya Ancam Bawa Ahli IT Bereskan Coretax