POLHUKAM.ID - Nilai tukar rupiah kembali menarik perhatian publik setelah mencapai level Rp16.725 per dolar Amerika Serikat (AS).
Angka ini mengingatkan kembali pada periode krisis moneter 1997—1998, ketika rupiah sempat jatuh hingga Rp16.800 per dolar AS.
Meski kondisi saat itu begitu mengkhawatirkan, Indonesia berhasil menunjukkan pemulihan di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie sehingga rupiah mampu menguat signifikan dan bertahan di angka Rp6.550 per dolar AS pada akhir masa jabatannya.
Saat menghadapi krisis ekonomi, Habibie menerapkan sejumlah langkah strategis yang dinilai efektif dalam menstabilkan perekonomian dan mengembalikan kepercayaan pasar.
Salah satu upaya utama adalah restrukturisasi sektor perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Pemerintah menutup 38 bank yang bermasalah, mengambil alih 7 bank, dan melakukan rekapitalisasi pada 9 bank lainnya.
Langkah ini bertujuan memperkuat sistem perbankan nasional sekaligus menarik kembali investor yang sempat ragu.
Selain itu, Habibie menekankan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui dukungan terhadap usaha kecil, menengah (UKM), dan koperasi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur