Refly Harun Berdalih Usai Ditegur Hakim MK Saldi Isra Soal Permohonan Roy Suryo Cs
Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun, memberikan dalih setelah ditegur keras oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. Teguran tersebut dilayangkan karena permohonan uji materi terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP dinilai tidak jelas.
Refly Harun Sebut Itu Adalah Bagian dari Taktik
Usai sidang pendahuluan di Jakarta, Selasa (10/2/2026), Refly Harun menyatakan bahwa ketidakjelasan dalam permohonan tersebut adalah bagian dari taktik timnya. Ia berargumen bahwa meskipun permohonan dibuat sempurna di awal, nasihat perbaikan dari hakim tetap akan diberikan.
"Ini taktik. Gak apa-apa yang penting maksud sudah disampaikan, aspirasi hakim MK juga sudah kita ketahui," ujar Refly Harun kepada wartawan.
Tiga Opsi dari Hakim Saldi Isra dan Pilihan Refly Harun
Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan tiga opsi kepada pemohon, yaitu:
- Meneruskan permohonan tanpa perbaikan.
- Menarik permohonan untuk memperbaiki dengan waktu lebih panjang.
- Meneruskan permohonan dengan memperbaiki dalam waktu 14 hari.
Refly Harun memilih opsi ketiga. Ia menyatakan akan memperbaiki permohonan mereka maksimal pada 23 Februari, sekaligus menyebut nasihat dari panel hakim (Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Ridwan Mansur) sangat berharga.
"Kita akan tafsirkan objek yang bisa dibuka untuk umum berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik," jelas Refly mengenai salah satu poin perbaikan.
Artikel Terkait
Lisensi CySEC Siprus: Rahasia Ekspansi Broker Forex ke Seluruh Eropa 2024
Ramalan Akhir Zaman: Benarkah Yahudi & Muslim Akan Berperang Hingga Batu Bicara?
Din Syamsuddin Bongkar Risiko Pertemuan Prabowo dengan Ormas: Hanya Monolog yang Bisa Picu Malapetaka?
Luhut Peringatkan! Cadangan BBM RI Sisa 30 Hari Jika Perang AS-Israel-Iran Meledak