POLHUKAM.ID - Nilai tukar rupiah kembali menarik perhatian publik setelah mencapai level Rp16.725 per dolar Amerika Serikat (AS).
Angka ini mengingatkan kembali pada periode krisis moneter 1997—1998, ketika rupiah sempat jatuh hingga Rp16.800 per dolar AS.
Meski kondisi saat itu begitu mengkhawatirkan, Indonesia berhasil menunjukkan pemulihan di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie sehingga rupiah mampu menguat signifikan dan bertahan di angka Rp6.550 per dolar AS pada akhir masa jabatannya.
Saat menghadapi krisis ekonomi, Habibie menerapkan sejumlah langkah strategis yang dinilai efektif dalam menstabilkan perekonomian dan mengembalikan kepercayaan pasar.
Salah satu upaya utama adalah restrukturisasi sektor perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Pemerintah menutup 38 bank yang bermasalah, mengambil alih 7 bank, dan melakukan rekapitalisasi pada 9 bank lainnya.
Langkah ini bertujuan memperkuat sistem perbankan nasional sekaligus menarik kembali investor yang sempat ragu.
Selain itu, Habibie menekankan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui dukungan terhadap usaha kecil, menengah (UKM), dan koperasi.
Artikel Terkait
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi: Pengamanan Super Ketat, Apa yang Terjadi di Balik Pintu Polres?
Akhirnya Terbongkar! Kronologi 6 Bulan Perjuangan Bonatua Silalahi Dapatkan Ijazah Jokowi dari KPU
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?