VALID! Gibran Tak Punya Ijazah UTS Insearch Sidney: Akui Cuma Sekolah 6 Bulan, Tidak Sampai Selesai

- Sabtu, 27 September 2025 | 19:30 WIB
VALID! Gibran Tak Punya Ijazah UTS Insearch Sidney: Akui Cuma Sekolah 6 Bulan, Tidak Sampai Selesai




POLHUKAM.ID - Sedang viral sebuah podcast yang mewawancarai Bapak Ihsan, seorang diaspora Indonesia di Sydney


Pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi beserta rombongan ke Sydney di tahun 2017, Pak Ihsan diminta bantuan oleh pihak KJRI untuk menemani Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes untuk berkeliling kota Sydney dengan menggunakan mobil Beliau.


Gibran minta Pak Ihsan mengantar ke UTS Insearch


Saat itu Gibran dengan polos bercerita kepada Pak Ihsan bahwa dia pernah sekolah di situ tapi hanya sebentar, tidak sampai selesai, cuma 6 bulan.


Saya ulangi lagi:


Hanya sebentar, tidak sampai selesai, cuma 6 bulan.


Wow! Ini benar-benar wow! Padahal dalam dokumen publik resmi di KPU maupun Kemensetneg, Gibran klaim menjalani pendidikan di UTS Insearch selama 3 tahun.


Kalau orang-orang seperti saya hanya bisa menganalisis dengan berbekal berbagai informasi yang tersedia di domain publik, Pak Ihsan ini statusnya SAKSI MAHKOTA.


Baru saja di status kemarin saya bertanya-tanya, kenapa terkait riwayat pendidikan di UTS Insearch, yang dipamerkan Gibran ke publik hanya Surat Keterangan Penyetaraan keluaran Ditjen Dikdasmen saja? Sertifikat keluaran UTS Insearch-nya sendiri mana Bran?


Lalu…. BOOM! Muncul video kesaksian Pak Ihsan ini…


Kalau kesaksian Pak Ihsan ini benar adanya, artinya Gibran tidak punya Sertifikat UTS Insearch. 


Artinya, Surat Keterangan Penyetaraan UTS Insearch yang dikeluarkan Ditjen Dikdasmen adalah Suket BODONG!


Selama ini kita berdebat apakah program UTS Insearch itu betul setara SMA. Jadi antiklimaks KALAU ternyata sertifikat UTS Insearch-nya sendiri malah tidak dimiliki Gibran.


Jika ini benar, maka ini adalah skandal penipuan besar yang melibatkan institusi Negara.


Jalan satu-satunya, Gibran dan Kementerian Dikdasmen HARUS menunjukkan Sertifikat kelulusan program UTS Insearch milik Gibran kepada publik, lalu Publik bisa meminta klarifikasi pihak UTS apakah sertifikat/ijazah tersebut betul-betul dikeluarkan oleh pihak UTS.


Dokumen kedua yang harus ditunjukkan Gibran dan Kementerian Dikdasmen ke publik adalah seluruh halaman paspor selama Gibran studi di Australia


Ini salah satu persyaratan wajib yang harus diserahkan oleh seluruh WNI yang mengajukan penyetaraan pendidikan Luar Negeri.


Saya sendiri dua kali menjalani pengajuan penyetaraan pendidikan LN untuk ijazah S2 saya dari Wageningen University (Belanda) dan ijazah S3 saya dari University of Sydney (Australia).


Paspor semua halaman adalah berkas yang diminta Kementerian Pendidikan untuk menelisik apakah kita betul-betul berada di Negara penerbit ijazah selama durasi program pendidikan yang kita ikuti.


Ya, bagi rakyat jelata seperti saya, proses penyetaraan ijazah LN sangatlah ribet dan berliku-liku. 


Padahal kita jungkir balik menjalani kuliah di Universitas-universitas terbaik dunia, bukan kuliah di kampus abal-abal yang rankingnya bahkan jauh di bawah ranking PTN Indonesia. 


Tak sedikit putra-putri terbaik bangsa lulusan kampus top dunia macam Harvard, MIT, Oxford akhirnya memilih berkarir di LN karena tak sudi menjalani proses “humiliasi” penyetaraan ijazah oleh Kementerian Pendidikan RI


“Kita diperlakukan seperti maling ijazah, lulusan kampus abal-abal. Sorry yeee. Mendingan kabur aja!”


Yah, namanya juga rakyat jelata. Tentu beda perlakuan dengan Anak Presiden.


[VIDEO]


Komentar