Buntut Unggahan Foto Stupa Mirip Wajah Jokowi, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo: Bukan Pelaku

- Jumat, 17 Juni 2022 | 02:50 WIB
Buntut Unggahan Foto Stupa Mirip Wajah Jokowi, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo: Bukan Pelaku

"Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku," ungkap Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Roy Suryo Dipolisikan Buntut Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Siap-siap Ya

Pitra menegaskan bahwa Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Oleh karena itu, menurutnya Roy Suryo tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Meme Stupa Borobudur Cuma Kritik, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Tegaskan: Tak Memiliki Niat Menghina

"Roy Surya telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya," kata Pitra.

Ia menjelaskan kliennya membuat cuitan (twit) yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain.

"Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut," katanya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler