Melansir ANTARA, Pitra juga menyampaikan kliennya akan melalukan tindakan hukum secara konstitusional karena kritikan dan protes tersebut sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu. Langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat.
Pitra menegaskan cuitan kliennya mengenai kebijakan wisata Candi Borobudur dan bukan membahas agama sehingga tidak ada niatan untuk menghina agama tertentu, melainkan pihak lain yang ingin mencoba membawa meme tersebut ke arah SARA. "Padahal kontes (twit)-nya adalah postingan orang lain mengkritik terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur," katanya.
Untuk menghindari terjadinya adu domba dan provokasi yang dilakukan oleh pihak lain, lanjut Pitra, Roy Suryo secara terbuka dan gentle berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat Buddha yang dimungkinkan terkait akibat adanya meme tersebut.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut pembuat foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo, yang menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Direktorat Siber Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut. "Sedang didalami dan profiling oleh Siber," kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Sumber: sumsel.suara.com
Artikel Terkait
Nasib Rumah Tangga Hilda Pricillya Istri TNI Pasca Video Syur 8 Menit dengan Pratu Risal Masih Viral
Kepsek Dicopot! Viral Video Pelajar Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP
Erick Thohir Meminta Maaf, Tapi Masyarakat Masih Kecewa: Ini Penyebabnya
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi Tetap Jalan