Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial LLN diduga melakukan perselingkuhan.
Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), ini tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang wanita (Bhayangkari), yang merupakan istri dari rekannya sesama polisi.
Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Informasi yang beredar, Iptu LLN digerebek warga, Jumat (26/9/2025) siang.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus anak buahnya itu. Namun, Emil tak banyak berkomentar.
AKBP Emil membantah Iptu LLN diamankan oleh warga. Tetapi, diamankan anggota Polri.
"Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga," kata Emil saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Saat ini, Iptu LLN diperiksa oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku," tutup Emil.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Ilustrasi polisi/Net
Artikel Terkait
Pemerintah Bakal Pindahkan Patung Jenderal Sudirman
Sindir Bobby Nasution Imbas Razia Pelat Luar Sumut? Sammy Notaslimboy: Sekeluarga Sampai ke Mantu Tolol Semua!
Konsumen Gugat Shell dan Bahlil Gara-Gara Kelangkaan BBM, Nilai Kerugian Capai Rp500 Juta!
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?