POLHUKAM.ID -Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.
Pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.
"Tangkap dan Adili Jokowi. Biang dari Semua Korupsi," tulisan spanduk yang ada di mobil komando.
"Tangkap dan Adili Jokowi. Makzulkan Gibran," tulisan spanduk yang ada di JPO depan KPK. Spanduk ini atas nama Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Rencananya ada sekitar 500 orang akan menggelar demo di KPK pada siang ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gimah, Warga Lumajang yang Viral: Pak, Tolong Semeru Dipindah Saja! – Ini Kisah Lelahnya
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran: Surat Kemendikbud Ini Jadi Sorotan!
Influencer TR Dilaporkan Polisi! Ini Modus Penipuan Kripto Manta yang Rugikan Korban Miliaran
Tukin Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta! Ini Rincian Gaji Pokok & Tunjangan Lengkapnya