Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kasus meninggalnya seorang siswi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang diduga keracunan tidak ada kaitannya dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Itu kan sudah dijelaskan dari sana bahwa itu tidak ada hubungannya,” ujar Dadan saat ditemui di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pihak keluarga korban tidak memberikan izin untuk dilakukan autopsi, sehingga penyebab pasti kematian tidak bisa dipastikan lebih lanjut.
“Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan nggak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah daerah yang menyampaikan, ya,” paparnya.
Kasus ini bermula ketika korban yang berstatus siswi SMK Negeri 1 Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, mengalami gejala mual setelah pulang sekolah pada Senin (29/9/2025).
Keluarga sempat memberikan obat masuk angin dan kondisinya membaik hingga ia bisa kembali bersekolah keesokan harinya.
Namun, pada Selasa sore, kondisi B mendadak memburuk. Sang adik menemukan dirinya tergeletak di kamar dengan mulut berbusa. Keluarga segera membawanya ke bidan setempat dan kemudian dirujuk ke RSUD Cililin, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kematian siswi tersebut sempat dikaitkan dengan program MBG yang tengah berjalan di sekolah-sekolah.
Namun BGN menegaskan tidak ada hubungan antara program gizi tersebut dengan kasus yang menimpa korban, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
MBG adalah program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi siswa di seluruh Indonesia.
Dadan memastikan BGN akan terus memantau dan menjaga kualitas pelaksanaan program agar berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan peserta didik.
Sumber: kompas
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut anggaran MBG per hari capai Rp 1,2 Triliun(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )
Artikel Terkait
Dokter Tifa Prihatin dengan Kondisi Jokowi, Minta Segera Taubat Nasuha
Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun?
BNPB Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Pesantren Roboh Sidoarjo
Megawati Pamer Punya Sederet Gelar di UGM: Tapi Tak Ada Pemalsuan Lho Ini