Nama Subhan Palal menjadi perhatian. Pasalnya, ia berani melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Tak main-main, Subhan Palal menggugat Gibran Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan menggugat ijazah SMA Gibran yang diragukan keabsahannya, serta dinilai tidak memenuhi syarat untuk menduduki posisi Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029.
Selain itu, Subhan juga melayangkan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap telah terang-terangan melakukan tindakan yang melawan hukum.
Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diajukan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.
Hal itu membuat latar belakang Subhan Palal memicu rasa penasaran. Lantas, apa pekerjaan Subhan Palal selaku penggugat Gibran?
Profil Subhan Palal: Pendidikan dan Pekerjaannya
Usut punya usut, Subhan Palal bukanlah orang baru dalam dunia hukum.
Haji Muhammad Subhan Palal merupakan seorang advokat profesional asal Indonesia.
Kredibilitasnya dalam bidang hukum ditunjukkan dengan mendirikan Firma Hukum bernama Subhan Palal & Rekan. Lokasinya terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain mempunyai Firma Hukum, Subhan juga dikenal sebagai pengacara vokal dan tidak kenal takut dalam menentukan langkah hukum strategis. Sosoknya juga sering menangani beberapa kasus penting.
Subhan juga aktif di media sosial, membagikan foto kegiatan pribadinya maupun menyuarakan berbagai isu hukum.
Subhan Palal mempunyai latar belakang pendidikan mentereng. Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, ia langsung menempuh pendidikan pascasarjana lalu berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH).
Saat masih berstatus mahasiswa, Subhan terkenal aktif bersosialisasi. Sosoknya bahkan sering membagikan momen ngumpul bareng teman-teman kuliah pakai jas almamater kuning.
Karir Subhan dalam dunia hukum terbilang panjang. Setelah lulus kuliah, ia lebih memilih menjadi advokat.
Seiring berjalannya waktu, sosoknya berhasil mendirikan Firma Hukum sendiri. Dari situlah karirnya makin melesat dan dikenal banyak orang.
Firma Hukum Subhan & Rekan sudah banyak menangani kasus perdata maupun pidana. Tim yang tergabung dalam firma tersebut sangat kompeten dan profesional. Pelayanannya juga sangat bersahabat, bikin pengguna jasa semakin percaya dengan kredibilitasnya.
Nama Subhan ternyata tercatat dalam kantor hukum Pan Putra & Rekan yang beroperasi sejak tahun 2008. Kiprahnya tersebut membuat dirinya punya peran ganda dalam menangani permasalahan-permasalahan hukum.
Namanya melambung pada 2025 ketika berani mengajukan gugatan terhadap Gibran tentang keabsahan ijazah SMA.
Meskipun terkenal gara-gara gugatan ke Gibran, seorang Subhan Palal sebenarnya sudah sering menyuarakan segala macam isu hukum. Ia sempat ikut nimbrung masalah ijazah palsu di medsos.
Saat menyuarakan isu publik, Subhan Palal mengaku tidak ada unsur kepentingan politik ketika menggugat Gibran. Menurutnya, semua yang dilakukannya murni untuk penegakan hukum, bukan atas dasar sponsor atau dukungan pihak manapun.
Sumber: suara
Foto: Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)
Artikel Terkait
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar!
Beathor Ancam Bongkar Bunker Rumah Jokowi Berisi Rp 198 Triliun
VIRAL Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-Asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
Megawati Pamer Punya Sederet Gelar di UGM: Tidak Ada Pemalsuan Lho Ini!