POLHUKAM.ID -Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga cukai rokok menuai apresiasi.
Menurut Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menyelamatkan industri rokok dan tembakau nasional.
Ia berpandangan bahwa kenaikan cukai rokok justru dapat berdampak negatif dan kontraproduktif.
"Menaikkan cukai rokok hanya akan memberikan ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang dengan menciptakan down trading rokok dan industri tembakau," ujar Danis dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar, Rabu, 8 Oktober 2026.
Lanjut dia, down trading ini merujuk pada pergeseran konsumen ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal, yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara dan industri legal.
“Industri rokok dan tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Danis menyoroti bahwa ada lebih dari 6 hingga 9 juta warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, baik sebagai karyawan, buruh, maupun petani tembakau,” jelas Danis.
Masih kata dia, keputusan menahan kenaikan cukai ini dianggap sebagai perlindungan terhadap jutaan mata pencaharian tersebut.
Meski demikian, Danis juga menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat yang tidak merokok.
"Kita juga harus tetap menghormati masyarakat yang tidak merokok, sehingga semua dapat bergerak beriringan membangun industri nasional dan mencegah Indonesia dari bahaya resesi global," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba, Motifnya Bikin Merinding!
Video Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Wajib Diwaspadai!
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Hoax atau Nyata? Ini Fakta dan Bahaya Link Palsunya!
Gempa M 7.1 Guncang Talaud: Panik 30 Detik, Ini Dampak dan Ancaman Susulan yang Diwaspadai BNPB