"Memang saya menampilkan kembali gambar ini, karena apa, karena dia memberikan saya gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan sedikit pun terhadap gambar ini, jadi gambarnya sama, akunnya juga ada, bahkan saya juga tampilkan gambar sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni kembali menegaskan bahwa Roy tidak memiliki peran apapun dalam mengedit meme tersebut. Laporannya ke Polda itu ditujukan kepada tiga akun yang pertama kali membuat unggahan meme stupa Jokowi.
"Yang dilaporkan itu pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan dalam cuitan bang Roy dijelasakan," kata Pitra saat di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa unggahan Roy Suryo itu murni untuk mengkritik wacana pemerintah yang hendak menaikan tarif wisata ke Candi Borobudur, dan tidak ada maksud lain di luar itu apalagi sampai berniat mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu.
"Perlu diingat tidak sedikitpun niatan bang Roy Suryo untuk menghina salah satu agama ataupun golongan tertentu. Melainkan itu bentuk sikap kritis dari beliau terkait dengan tarif kenaikan wisata Candi Borobudur," ujarnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali