"Memang saya menampilkan kembali gambar ini, karena apa, karena dia memberikan saya gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan sedikit pun terhadap gambar ini, jadi gambarnya sama, akunnya juga ada, bahkan saya juga tampilkan gambar sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni kembali menegaskan bahwa Roy tidak memiliki peran apapun dalam mengedit meme tersebut. Laporannya ke Polda itu ditujukan kepada tiga akun yang pertama kali membuat unggahan meme stupa Jokowi.
"Yang dilaporkan itu pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan dalam cuitan bang Roy dijelasakan," kata Pitra saat di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa unggahan Roy Suryo itu murni untuk mengkritik wacana pemerintah yang hendak menaikan tarif wisata ke Candi Borobudur, dan tidak ada maksud lain di luar itu apalagi sampai berniat mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu.
"Perlu diingat tidak sedikitpun niatan bang Roy Suryo untuk menghina salah satu agama ataupun golongan tertentu. Melainkan itu bentuk sikap kritis dari beliau terkait dengan tarif kenaikan wisata Candi Borobudur," ujarnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur