Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

- Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:40 WIB
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Aktor sinetron Muhammad Ammar Akbar, atau yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni, kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Ini menjadi kali keempat bagi pria kelahiran 8 Juni 1993 tersebut diamankan karena kasus serupa.

Kabar penangkapan kembali Ammar Zoni diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti.

Penyerahan tahap dua tersebut dilakukan oleh penyidik Polsek Cempaka Putih dan Polres Jakarta Pusat.


Tersangka yang diserahkan adalah MAA alias AZ, yang tidak lain adalah Ammar Zoni, bersama dengan tersangka lainnya.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana primair Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis atau publik figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," demikian pernyataan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017, Maret 2023, dan Desember 2023.

Sumber: suara
Foto: Ammar Zoni [YouTube]

Komentar