Fakta Baru Pembunuhan Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta
Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan hasil rampasan dari korbannya hanya seharga Rp 4 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pengakuan Pelaku Soal Barang Rampasan
Dalam interogasi polisi, Heryanto merinci barang berharga milik korban yang dirampas setelah aksi keji di Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujarnya dalam video penangkapan.
Perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku Rp 4 juta. Namun, Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," katanya.
Motor Korban Disembunyikan di Rumah Kosong
Selain perhiasan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik Dina. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong untuk menghilangkan jejak. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," ujar Heryanto meyakinkan polisi.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan, Panik dan Kabur Dikejar Massa: Ini Kronologi Lengkapnya!
Ressa Rizky Rossano vs Denada: Fakta Mengejutkan Klaim Anak Kandung & Tuntutan Miliaran Rupiah
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Limbah Peradaban yang Selalu Berulang
Viral! Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ternyata Ini Faktanya