Fakta Baru Pembunuhan Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta
Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan hasil rampasan dari korbannya hanya seharga Rp 4 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pengakuan Pelaku Soal Barang Rampasan
Dalam interogasi polisi, Heryanto merinci barang berharga milik korban yang dirampas setelah aksi keji di Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujarnya dalam video penangkapan.
Perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku Rp 4 juta. Namun, Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," katanya.
Motor Korban Disembunyikan di Rumah Kosong
Selain perhiasan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik Dina. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong untuk menghilangkan jejak. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," ujar Heryanto meyakinkan polisi.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!