Terungkap! Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta dalam Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Terungkap! Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta dalam Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

Fakta Baru Pembunuhan Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta

Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan hasil rampasan dari korbannya hanya seharga Rp 4 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pengakuan Pelaku Soal Barang Rampasan

Dalam interogasi polisi, Heryanto merinci barang berharga milik korban yang dirampas setelah aksi keji di Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujarnya dalam video penangkapan.

Perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku Rp 4 juta. Namun, Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," katanya.

Motor Korban Disembunyikan di Rumah Kosong

Selain perhiasan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik Dina. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong untuk menghilangkan jejak. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," ujar Heryanto meyakinkan polisi.

Motif Perampokan Disertai Kekerasan Seksual

Polisi mengonfirmasi motif utama pelaku adalah perampokan yang disertai kekerasan seksual. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyatakan: "Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban."

Kasus Akan Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi utama tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Purwakarta, tepatnya di sekitar rest area KM 72A.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, menemukan jasad wanita mengambang di Sungai Citarum. Korban diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati minimarket. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Suara.com

Komentar