Meski dinilai belum optimal oleh Menkeu, data dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung mencatat pencapaian Satgas BLBI sepanjang 2024 terbilang substansial. Pencapaian tersebut meliputi penyetoran uang tunai dan pengamanan aset tanah.
Berikut rincian capaian Satgas BLBI 2024:
- Tim A: Rp9,9 triliun dan 27.815,70 dolar AS.
- Tim B: Rp11,9 triliun.
- Tim C: Aset tanah seluas 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai Rp11,9 triliun.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun. Angka ini belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Pencarian Mekanisme Baru yang Lebih Efisien
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, sedang mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien. Tujuannya adalah untuk menemukan cara yang tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan namun tetap efektif dalam menyelesaikan persoalan hak tagih negara.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur