Meski dinilai belum optimal oleh Menkeu, data dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung mencatat pencapaian Satgas BLBI sepanjang 2024 terbilang substansial. Pencapaian tersebut meliputi penyetoran uang tunai dan pengamanan aset tanah.
Berikut rincian capaian Satgas BLBI 2024:
- Tim A: Rp9,9 triliun dan 27.815,70 dolar AS.
- Tim B: Rp11,9 triliun.
- Tim C: Aset tanah seluas 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai Rp11,9 triliun.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun. Angka ini belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Pencarian Mekanisme Baru yang Lebih Efisien
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, sedang mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien. Tujuannya adalah untuk menemukan cara yang tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan namun tetap efektif dalam menyelesaikan persoalan hak tagih negara.
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya