Ini menjadi sorotan tajam, mengingat urgensi dan skala dana BLBI yang sangat besar dan telah menjadi beban sejarah bagi keuangan negara.
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," tuturnya, menyiratkan bahwa efisiensi dan hasil konkret menjadi pertimbangan utama pemerintah.
Masa Tugas Satgas BLBI dan Opsi Pembentukan Komite Baru
Satgas BLBI dibentuk dengan mandat yang sangat penting: menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Dana BLBI sendiri merupakan pinjaman darurat dengan total mencapai triliunan rupiah.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas ini telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Meski sempat ada wacana perpanjangan hingga 2025, pernyataan Menkeu kini membuka opsi yang berbeda.
Wacana untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI dan menggantinya dengan pembentukan komite khusus menunjukkan adanya pencarian formula baru yang dianggap lebih efektif. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir.
"Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," ujarnya.
Foto: Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur