"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ungkapnya dengan penuh emosi.
Kronologi Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani
Seperti diberitakan sebelumnya, Dina Oktaviani, seorang karyawati minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Heriyanto, yang telah ditangkap, mengaku membunuh Dina di rumahnya di Purwakarta dengan cara dicekik. Pelaku juga melakukan pemerkosaan, mengambil perhiasan korban, dan kemudian membuang jasadnya ke sungai di sekitar Jembatan Merah Purwakarta.
Pengakuan pelaku awal menyebutkan bahwa korban curhat tentang putus cinta dan meminta bantuan untuk mencari orang pintar. Namun, ibu korban membantah keras pengakuan tersebut.
Kasus ini kini dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Vendor Proyek Chromeboook Kembalikan Uang ke Kejagung, Ini Fakta-Fakta Terbarunya
Gilang Berduka, Paksa Hadir ke Pemakaman Cindy Usai Bulan Madu Berujung Maut
Polisi Ungkap Kronologi Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar Usai Video Call Mesum
Haru! Azan Pertama Berkumandang di Gaza Usai Gencatan Senjata Hamas-Israel