BEI dan OJK Diminta Tertibkan Saham Gorengan, Menkeu: Tak Ada Insentif Sebelum Rapi!

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 08:50 WIB
BEI dan OJK Diminta Tertibkan Saham Gorengan, Menkeu: Tak Ada Insentif Sebelum Rapi!

Menkeu Purbaya: Insentif Pasar Modal Bergantung pada Penindakan Saham Gorengan oleh BEI dan OJK

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberian insentif untuk pasar modal akan sangat bergantung pada keseriusan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menertibkan praktik saham gorengan dan manipulasi pasar. Purbaya menekankan bahwa agenda utama saat ini adalah penegakan integritas, bukan insentif.

Dalam sebuah media gathering via Zoom, Purbaya menyatakan ekspektasinya agar dalam setahun ke depan banyak pelaku penggorengan saham yang ditindak tegas oleh BEI dan OJK. Ia mengaku secara aktif memantau pergerakan saham dan bahkan memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam praktik manipulasi tersebut.

Purbaya menyoroti bahwa praktik manipulasi saham telah berlangsung puluhan tahun dengan penindakan hukum yang minim. Ia mencontohkan kasus besar seperti Asabri dan Jiwasraya yang juga melibatkan penggorengan saham.

Halaman:

Komentar