Menteri Agama: Pemberitaan Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Media
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa media massa dinilai telah memberitakan kasus kejahatan seksual di lingkungan pesantren secara berlebihan. Menurutnya, temuan kasus di lapangan tidak seheboh pemberitaan yang selama ini beredar.
"Adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," ujar Nasaruddin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dampak Pemberitaan terhadap Reputasi Pesantren
Nasaruddin menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kejahatan seksual telah menjadi momok berat bagi pondok pesantren di Indonesia. Ia mengkhawatirkan hal ini dapat merusak reputasi lembaga pendidikan berbasis agama tersebut, terlebih dengan adanya isu-isu lain seperti temuan mayat yang turut menerpa.
Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa kerja keras para pendiri pesantren yang telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka bisa sia-sia. "Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren," tambahnya.
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Beberapa Pesantren
Berdasarkan penelusuran, kasus pelecehan seksual terbaru yang mendapat sorotan publik terjadi di sebuah pesantren di Ciamis, Jawa Barat. Seorang guru berinisial NHN diduga memperkosa seorang santri perempuan sejak November 2024 hingga Februari 2025. Korban pertama kali mengalami pelecehan saat masih duduk di kelas VIII SMP atau di bawah umur. Kasus ini terungkap pada Juni lalu dan pelaku telah diproses oleh Polres Ciamis.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?