Usai membacakan surat, Ustaz Derry memberikan tanggapannya. Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak menghakimi Ammar Zoni.
Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah,
ujarnya.
Ustaz Derry juga menyampaikan harapannya: Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, tepatnya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Pemindahan ini dilakukan karena Ammar dianggap terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Beri Sinyal Keras: Hanya Prabowo yang Saya Layani, Posisi Lain Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai: Ini Buntutnya