Usai membacakan surat, Ustaz Derry memberikan tanggapannya. Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak menghakimi Ammar Zoni.
Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah,
ujarnya.
Ustaz Derry juga menyampaikan harapannya: Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, tepatnya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Pemindahan ini dilakukan karena Ammar dianggap terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!