Usai membacakan surat, Ustaz Derry memberikan tanggapannya. Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak menghakimi Ammar Zoni.
Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah,
ujarnya.
Ustaz Derry juga menyampaikan harapannya: Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, tepatnya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Pemindahan ini dilakukan karena Ammar dianggap terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur