Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Berjalan
Selebritas Nikita Mirzani menghadapi tuntutan hukuman 11 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Di tengah proses pidana tersebut, Nikita Mirzani juga mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp224 miliar atas dasar perbuatan melawan hukum.
Apakah Gugatan Perdata Nikita Mirzani Gugur Karena Tuntutan Pidana?
Banyak publik yang bertanya-tanya apakah gugatan perdata yang diajukan Nikita Mirzani akan otomatis gugur mengingat adanya tuntutan pidana terhadap dirinya.
Menurut pengamat hukum Deolipa Yumara, kedua proses hukum ini dapat berjalan beriringan. "Enggak juga. Gugatannya jalan terus," jelas Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun