Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Berjalan
Selebritas Nikita Mirzani menghadapi tuntutan hukuman 11 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Di tengah proses pidana tersebut, Nikita Mirzani juga mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp224 miliar atas dasar perbuatan melawan hukum.
Apakah Gugatan Perdata Nikita Mirzani Gugur Karena Tuntutan Pidana?
Banyak publik yang bertanya-tanya apakah gugatan perdata yang diajukan Nikita Mirzani akan otomatis gugur mengingat adanya tuntutan pidana terhadap dirinya.
Menurut pengamat hukum Deolipa Yumara, kedua proses hukum ini dapat berjalan beriringan. "Enggak juga. Gugatannya jalan terus," jelas Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Ibu Hamil Tewas Dibunuh di Hotel Palembang, Ini 5 Fakta Kronologi oleh Teman Pria
Kesurupan Massal di Pabrik Bogor Diduga Terkait Pohon Tumbang, Ini Faktanya!
Keluarga Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Esco, Diduga Berusaha Menghilangkan Jejak
Cara Mulyono dan Kawan-Kawan Menilep Uang Proyek Kereta Cepat