Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Berjalan
Selebritas Nikita Mirzani menghadapi tuntutan hukuman 11 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Di tengah proses pidana tersebut, Nikita Mirzani juga mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp224 miliar atas dasar perbuatan melawan hukum.
Apakah Gugatan Perdata Nikita Mirzani Gugur Karena Tuntutan Pidana?
Banyak publik yang bertanya-tanya apakah gugatan perdata yang diajukan Nikita Mirzani akan otomatis gugur mengingat adanya tuntutan pidana terhadap dirinya.
Menurut pengamat hukum Deolipa Yumara, kedua proses hukum ini dapat berjalan beriringan. "Enggak juga. Gugatannya jalan terus," jelas Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?