Analisis Kekuatan Gugatan Nikita Mirzani
Meski gugatan perdata tetap dapat dilanjutkan, Deolipa menilai posisi hukum Nikita Mirzani dalam gugatannya tersebut tergolong lemah.
"Kenapa (lemah)? Karena gugatan yang sekarang ini kan perbuatan melawan hukum, yang digugat adalah Reza Gladys. Kenapa digugat? Karena dia melaporkan Nikita Mirzani," papar Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa tindakan Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan merupakan hak yang dilindungi undang-undang. "Seseorang melaporkan seseorang dengan dugaan tindak pidana itu adalah hak, dalam hukum diperbolehkan. Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
Ibu Hamil Tewas Dibunuh di Hotel Palembang, Ini 5 Fakta Kronologi oleh Teman Pria
Kesurupan Massal di Pabrik Bogor Diduga Terkait Pohon Tumbang, Ini Faktanya!
Keluarga Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Esco, Diduga Berusaha Menghilangkan Jejak
Cara Mulyono dan Kawan-Kawan Menilep Uang Proyek Kereta Cepat