Analisis Kekuatan Gugatan Nikita Mirzani
Meski gugatan perdata tetap dapat dilanjutkan, Deolipa menilai posisi hukum Nikita Mirzani dalam gugatannya tersebut tergolong lemah.
"Kenapa (lemah)? Karena gugatan yang sekarang ini kan perbuatan melawan hukum, yang digugat adalah Reza Gladys. Kenapa digugat? Karena dia melaporkan Nikita Mirzani," papar Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa tindakan Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan merupakan hak yang dilindungi undang-undang. "Seseorang melaporkan seseorang dengan dugaan tindak pidana itu adalah hak, dalam hukum diperbolehkan. Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur