Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang oleh Febrianto
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga kuat dipicu oleh janji atau open BO yang tidak dipenuhi korban.
Perkenalan Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup open BO Palembang. Dari perkenalan itu, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan dan Pertemuan di Hotel
Keduanya dikabarkan melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 hotel tersebut pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral
Rakyat Kaltim Bobol Pagar DPRD, Tuntut Audit Moral di Tengah Skandal Rp25 Miliar – Ketua Dewan Kabur ke Magelang