Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang oleh Febrianto
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga kuat dipicu oleh janji atau open BO yang tidak dipenuhi korban.
Perkenalan Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup open BO Palembang. Dari perkenalan itu, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan dan Pertemuan di Hotel
Keduanya dikabarkan melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 hotel tersebut pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Viral! Video 7 Menit Julia Prastini dan Si Petinju Hebohkan Medsos
Dokter Kamelia Buka Suara Soal Hubungan Spesial dengan Ammar Zoni: Kami Sudah Sama-Sama Dewasa
Heboh! Jule dan Na Daehoon Bercerai? Ini Faktanya Terkait Isu Selingkuh dengan Petinju
Tayangan Trans7 Dikritik Sejarawan: Benarkah Ini Ajaran Kesopanan dalam Islam?