Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang oleh Febrianto
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga kuat dipicu oleh janji atau open BO yang tidak dipenuhi korban.
Perkenalan Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup open BO Palembang. Dari perkenalan itu, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan dan Pertemuan di Hotel
Keduanya dikabarkan melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 hotel tersebut pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!