BATANG, polhukam.id- Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pelantikan dan pembekalan untuk 2.569 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Pelantikan ini dilakukan di Gedung Serbaguna Cepokokuning, dan menandai persiapan yang serius untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pemilu.
"Kami melantik pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS di seluruh kecamatan di Kabupaten Batang. Penempatan mereka juga disesuaikan dengan tempat tinggal masing-masing, untuk memastikan keterlibatan yang maksimal dalam pengawasan pemilu ini."kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, Senin 22 Januari 2024.
Selain itu, Mahbrur menekankan bahwa pengawas TPS harus memahami regulasi dan mekanisme pemilu yang ditetapkan oleh Bawaslu dan KPU, serta harus siap menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan di tempat tugas mereka. Hal ini sangat penting untuk memastikan pengawasan yang efektif dan menjaga integritas pemilu.
Dalam upayanya untuk mencegah potensi kecurangan, Mahbrur menjelaskan, "Tujuan kami melantik pengawas TPS adalah agar mereka bisa mengawasi penghitungan suara secara terbuka dan transparan. Jika ada indikasi kecurangan, mereka harus bisa mencegahnya di lapangan."
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid