Gurun juga menantang Ammar Zoni untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan bandar narkoba kalangan artis. "Ammar Zoni berkali-kali masuk bui akibat narkoba. Jika ia mengaku bukan bandar, maka beranikan diri ungkap jaringan di baliknya," ujarnya.
Alasan Pemindahan ke Nusakambangan
Pemindahan Ammar Zoni dinilai tepat karena statusnya sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) yang dinilai membahayakan napi lain. Saat ini, ia mendekam di sel khusus One Man One Cell dengan pengamanan super ketat. Langkah pemindahan ini diapresiasi dan dinilai sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kasus ini merupakan kali keempat Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba, menguatkan alasan pemindahannya ke lapas berkeamanan maksimum.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral