Dugaan Korupsi dan Seruan untuk Penegakan Hukum
Dengan adanya indikasi mark up, ruang untuk praktik korupsi dalam proyek ini dinilai sangat terbuka. Muncul seruan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana proyek Whoosh. Proyek ini disebut-sebut sebagai salah satu dari banyak pintu yang perlu diinvestigasi, selain proyek strategis nasional (PSN), dana haji, BTS Kemenkominfo, dan lainnya.
Artikel opini ini menyimpulkan dengan pandangan kuat bahwa figur pemimpin yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum jika proyek ini terbukti melanggar hukum dan merugikan negara.
Sumber Artikel Asli: https://m-rizal-fadillah.blogspot.com/2025/10/ini-cara-geng-mulyono-ngembat-duit.html
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?