Dugaan Korupsi dan Seruan untuk Penegakan Hukum
Dengan adanya indikasi mark up, ruang untuk praktik korupsi dalam proyek ini dinilai sangat terbuka. Muncul seruan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana proyek Whoosh. Proyek ini disebut-sebut sebagai salah satu dari banyak pintu yang perlu diinvestigasi, selain proyek strategis nasional (PSN), dana haji, BTS Kemenkominfo, dan lainnya.
Artikel opini ini menyimpulkan dengan pandangan kuat bahwa figur pemimpin yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum jika proyek ini terbukti melanggar hukum dan merugikan negara.
Sumber Artikel Asli: https://m-rizal-fadillah.blogspot.com/2025/10/ini-cara-geng-mulyono-ngembat-duit.html
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur