Seorang petugas kebersihan di kampus mengungkapkan bahwa Timothy kerap menunjukkan tanda-tanda distress, seperti menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat frustrasi. Pesan berantai di kalangan mahasiswa juga menuding bahwa korban telah lama mengalami gangguan mental akibat menjadi sasaran ejekan.
Menanggapi hal ini, Universitas Udayana mengambil tindakan tegas. Pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik kepada enam mahasiswa yang terlibat dalam hinaan terhadap Timothy. Sanksi yang diberikan berupa rekomendasi untuk tidak meluluskan mereka dalam seluruh mata kuliah yang diambil pada semester tersebut.
Pernyataan Resmi dan Tindak Lanjut Universitas Udayana
Melalui akun Instagram resminya, @univ.udayana, universitas mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Rektorat dan Civitas Akademika Unud berharap amal ibadah almarhum diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Kasus tragis Timothy Anugerah Saputra ini kini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak universitas dan otoritas pendidikan. Proses ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Artikel Terkait
Wuling Eksion EV & PHEV Meluncur 22 April 2026: Inilah 7 Fakta yang Bakal Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia!
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!