Seorang petugas kebersihan di kampus mengungkapkan bahwa Timothy kerap menunjukkan tanda-tanda distress, seperti menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat frustrasi. Pesan berantai di kalangan mahasiswa juga menuding bahwa korban telah lama mengalami gangguan mental akibat menjadi sasaran ejekan.
Menanggapi hal ini, Universitas Udayana mengambil tindakan tegas. Pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik kepada enam mahasiswa yang terlibat dalam hinaan terhadap Timothy. Sanksi yang diberikan berupa rekomendasi untuk tidak meluluskan mereka dalam seluruh mata kuliah yang diambil pada semester tersebut.
Pernyataan Resmi dan Tindak Lanjut Universitas Udayana
Melalui akun Instagram resminya, @univ.udayana, universitas mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Rektorat dan Civitas Akademika Unud berharap amal ibadah almarhum diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Kasus tragis Timothy Anugerah Saputra ini kini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak universitas dan otoritas pendidikan. Proses ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Artikel Terkait
Jokowi Gagal Salam Khas UGM? Ini Momen Celingak-celinguk yang Bikin Penasaran
Prabowo Sindir Konten Podcast: Pintar tapi Sebar Kebencian?
Luhut Usulkan Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Di Balik Indonesia Investment Authority?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan