Sanksi Akademik dan Pernyataan Resmi Kampus
Tidak hanya sanksi organisasi, dua mahasiswa lain dari jurusan berbeda juga dijatuhi sanksi akademik oleh pihak kampus berupa rekomendasi tidak kelulusan pada seluruh mata kuliah semester ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud telah menyampaikan belasungkawa mendalam dan mengecam tindakan pelaku. Rektor Universitas Udayana juga mengeluarkan pernyataan duka, menyebut almarhum sebagai sosok baik yang akan dikenang oleh civitas akademika.
Awal Mula Kasus Viral
Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredar tangkapan layar grup WhatsApp yang memperlihatkan ejekan terhadap korban. Ironisnya, beberapa mahasiswa justru sempat menghina kematian Timothy di media sosial. Aksi tak berperasaan itu memicu amarah publik dan desakan agar pihak kampus serta aparat menindak para pelaku.
Artikel Terkait
Berkas Roy Suryo Cs Terkatung di Polda: Benarkah Kasus Ijazah Ini Akan Kedaluwarsa?
Dari Singa Jadi Meong: Andi Azwan Ungkap Perubahan Drastis Sikap Rismon Sianipar Usai Dilaporkan Ijazah Palsu
OTT KPK Gegerkan Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap, Hartanya Tembus Rp85,6 Miliar!
Jambret Berjaket Ojol di Jelambar: Pura-Pura Menolong, Lansia Malah Pingsan!