Respons dan Tindakan Universitas Udayana
Universitas Udayana menyatakan rasa duka yang mendalam dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai kemanusiaan. Rektorat telah mengeluarkan pernyataan belasungkawa resmi dan membuka proses investigasi mendalam. Kampus juga menyediakan layanan konseling bagi civitas akademika yang terdampak.
Melalui akun resmi @univ.udayana, Rektor menyampaikan, “Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”
Sanksi untuk Terduga Pelaku Bullying
Sebagai bentuk tindakan tegas, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap beberapa pengurus yang terlibat dalam percakapan perundungan. Surat pemberhentian tersebut ditandatangani pada 16 Oktober 2025.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan awal dan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Udayana merekomendasikan sanksi akademik terhadap enam mahasiswa yang terindikasi melakukan perundungan. Sanksi ini berupa rekomendasi untuk tidak diluluskan pada semester berjalan. Kampus menegaskan bahwa proses pendalaman kasus akan dijalankan secara transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Foto: Riwayat Pendidikan Timothy Anugerah (Foto: IG)
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abaikan Nasihat Para Ahli?
Pengemudi Pajero Pasang Pelat Palsu dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk Akhirnya Ditangkap Polisi
Hashim Djojohadikusumo Ditawar Sogokan Rp 25 Triliun! Ini Faktanya