Pelaku dari Himapol FISIP Unud
Empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud yang menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH):
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
Pelaku dari DPM FISIP dan BEM FKP
Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada:
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta – Ketua Komisi II DPM FISIP Unud
- Leonardo Jonathan Handika Putra – Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud
Pihak himpunan dan fakultas menegaskan tindakan oknum ini tidak mewakili nilai-nilai organisasi dan kampus.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN, hingga Panglima TNI: Pertemuan Penting di Kertanegara Dibongkar
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abaikan Nasihat Para Ahli?
Pengemudi Pajero Pasang Pelat Palsu dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk Akhirnya Ditangkap Polisi