Pelaku dari Himapol FISIP Unud
Empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud yang menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH):
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
Pelaku dari DPM FISIP dan BEM FKP
Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada:
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta – Ketua Komisi II DPM FISIP Unud
- Leonardo Jonathan Handika Putra – Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud
Pihak himpunan dan fakultas menegaskan tindakan oknum ini tidak mewakili nilai-nilai organisasi dan kampus.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur