Mahasiswi Tangerang Diperas Puluhan Juta oleh Mantan Pacar, Modus Ancaman Sebar Video Syur
CISAUK, TANGERANG - Sebuah kasus pemerasan dengan modus ancaman penyebaran video syur menimpa seorang mahasiswi berinisial NK (22) asal Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku ternyata adalah mantan pacarnya sendiri, AM (21), yang berhasil menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.
Modus Rekam Diam-diam Saat Video Call
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa pemerasan ini berawal dari hubungan asmara mereka. Saat masih pacaran, pelaku diam-diam merekam momen pribadi korban melalui video call dalam keadaan tanpa busana, tanpa sepengetahuan NK.
"Pelaku diam-diam merekam saat melakukan video call dalam posisi tak berbusana," jelas Dhady kepada wartawan, Jumat (7 November 2025).
Ancaman Sebar Video untuk Pemerasan Berulang
Setelah hubungan mereka putus, AM mulai melancarkan aksinya. Ia mengancam akan menyebarluaskan rekaman video syur tersebut jika mantan pacarnya itu tidak mengirimkan sejumlah uang.
"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut, kemudian meminta uang kepada korban," ungkap Dhady.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!