Sindikat Penjualan Anak via Facebook dan Tiga Tersangka
Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Dari pengakuan pelaku, terungkap modus yang mengerikan: Bilqis dijual seharga Rp3 juta kepada jaringan di luar daerah melalui Facebook.
"Pelaku bilang menjual anak itu seharga Rp3 juta kepada seseorang lewat facebook," jelas penyidik. Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali sebelum akhirnya terlacak di Jambi.
Peringatan Kapolres untuk Para Orang Tua
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berjanji akan merilis detail lengkap pengungkapan kasus ini. Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama orang tua.
"Kasus ini jadi peringatan bagi semua orang tua. Jangan pernah lengah meski sedang di tempat ramai," pesannya. Kasus penculikan Bilqis ini menjadi pelajaran berharga tentang kewaspadaan terhadap keamanan anak di ruang publik.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya