Sindikat Penjualan Anak via Facebook dan Tiga Tersangka
Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Dari pengakuan pelaku, terungkap modus yang mengerikan: Bilqis dijual seharga Rp3 juta kepada jaringan di luar daerah melalui Facebook.
"Pelaku bilang menjual anak itu seharga Rp3 juta kepada seseorang lewat facebook," jelas penyidik. Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali sebelum akhirnya terlacak di Jambi.
Peringatan Kapolres untuk Para Orang Tua
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berjanji akan merilis detail lengkap pengungkapan kasus ini. Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama orang tua.
"Kasus ini jadi peringatan bagi semua orang tua. Jangan pernah lengah meski sedang di tempat ramai," pesannya. Kasus penculikan Bilqis ini menjadi pelajaran berharga tentang kewaspadaan terhadap keamanan anak di ruang publik.
Artikel Terkait
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD