Sindikat Penjualan Anak via Facebook dan Tiga Tersangka
Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Dari pengakuan pelaku, terungkap modus yang mengerikan: Bilqis dijual seharga Rp3 juta kepada jaringan di luar daerah melalui Facebook.
"Pelaku bilang menjual anak itu seharga Rp3 juta kepada seseorang lewat facebook," jelas penyidik. Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali sebelum akhirnya terlacak di Jambi.
Peringatan Kapolres untuk Para Orang Tua
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berjanji akan merilis detail lengkap pengungkapan kasus ini. Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama orang tua.
"Kasus ini jadi peringatan bagi semua orang tua. Jangan pernah lengah meski sedang di tempat ramai," pesannya. Kasus penculikan Bilqis ini menjadi pelajaran berharga tentang kewaspadaan terhadap keamanan anak di ruang publik.
Artikel Terkait
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan