Bobibos Mau Bangun SPBU di Seluruh Indonesia, ESDM Ingatkan Aturan Main Bisnis BBM
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan apresiasi terhadap upaya pengembangan bahan bakar alternatif seperti Bobibos. Namun, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan setiap produk bahan bakar wajib melewati proses pengujian dan sertifikasi yang ketat sesuai standar sebelum diedarkan.
Laode menekankan bahwa inovasi anak bangsa untuk kemandirian energi sangat dihargai. Namun, tahapan legal dan teknis harus dijalankan sepenuhnya untuk menjamin keamanan dan kualitas.
"Untuk menguji suatu BBM hingga dinyatakan layak, minimal membutuhkan waktu delapan bulan," ujar Laode di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Proses pengujian yang dimaksud meliputi uji oksidasi, uji mesin, hingga evaluasi lanjutan. Laode juga meluruskan bahwa hasil uji dari lembaga seperti Lemigas adalah laporan teknis, bukan sertifikasi. Sertifikasi resmi baru diberikan setelah semua persyaratan terpenuhi.
"Kementerian membuka peluang kerja sama dengan badan usaha untuk uji kelayakan sesuai mekanisme resmi," tambah Laode.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!