Dia mengatakan, dalam yang yang singkat, masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sudah mesti memiliki undang-undang sendiri. Karena hal tersebut, lanjut Guspardi, pihaknya gencar menyerap aspirasi langsung dari para kepala daerah di setiap provinsi yang memiliki kendala serupa.
Lebih lanjut, Guspardi berharap agar para kepala daerah tidak segan menyampaikan keluhan hukum tersebut kepada Komisi II.
"Juga menjadi bagian dari batang tubuh terhadap UU yang akan kami proses. Kami bahas dan kami tetapkan," katanya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!
Hyundai Targetkan 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Deretan Mobil Andalan untuk Mudik Lebaran!
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini 6 Model Andalan untuk Mudik Lebaran