Ada Daerah Menggunakan Hukum Serikat, DPR Minta Penataan Ulang!

- Jumat, 17 Juni 2022 | 20:40 WIB
Ada Daerah Menggunakan Hukum Serikat, DPR Minta Penataan Ulang!

Dia mengatakan, dalam yang yang singkat, masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sudah mesti memiliki undang-undang sendiri. Karena hal tersebut, lanjut Guspardi, pihaknya gencar menyerap aspirasi langsung dari para kepala daerah di setiap provinsi yang memiliki kendala serupa.

Lebih lanjut, Guspardi berharap agar para kepala daerah tidak segan menyampaikan keluhan hukum tersebut kepada Komisi II.

Baca Juga: Geram Nabi Muhammad Dihina, PA 212 Tuntut India Tinggalkan Indonesia

"Juga menjadi bagian dari batang tubuh terhadap UU yang akan kami proses. Kami bahas dan kami tetapkan," katanya.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler