Menteri Nusron Wahid: Mafia Tanah Akan Ada Sampai Kiamat Kurang Dua Hari
POLHUKAM.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa praktik mafia tanah di Indonesia sulit untuk diberantas secara tuntas. Menurutnya, kejahatan di sektor pertanahan akan terus ada selama masih ada individu yang tergoda untuk berbuat curang.
“Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan,” tegas Nusron di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Kasus Sengketa Lahan JK Jadi Momentum
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare milik PT Hadji Kalla yang telah bersertifikat sejak 1996 ternyata tumpang tindih dengan lahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang sertifikatnya justru diterbitkan lebih baru, pada 2002.
“Tanah Pak JK itu kan sertifikat terbit tahun 1996. Tadi saya katakan kepada teman-teman untuk segera pemutakhiran, isunya itu isu tumpang tindih,” jelas Nusron.
Artikel Terkait
Tantangan Logistik 2026: Solusi Fleet Management Ini Bisa Hemat Biaya Hingga 25%!
Rahasia Pahala Luar Biasa Shalat Tarawih Malam 1-30: Dari Bayi Suci hingga Setara 1000 Haji!
Roy Suryo Buka Bukaan Kaus Raja Jawa di Sidang Ijazah Jokowi, Ada Apa?
Tembok Ratapan Solo: Fakta Viral di Balik Rumah Jokowi yang Jadi Magnet Gen Z