Imbauan Penting: Segera Mutakhirkan Sertifikat Tanah Lama
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, Nusron Wahid secara khusus mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang sertifikat tanah lama. Terutama sertifikat yang diterbitkan dalam rentang tahun 1961 hingga 1997.
“Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang,” tuturnya.
Kunci Pencegahan: Penguatan Integritas Pegawai BPN
Nusron menekankan bahwa pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari dalam. Penguatan integritas dan ketegasan para pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci utama.
“Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat,” pungkas Menteri Nusron Wahid.
Artikel Terkait
Jokowi Tanya Langsung ke Presiden UEA: Kapan Perang Timur Tengah Berakhir dan Harga Minyak Turun?
Ratusan Siswa Keracunan! Benarkah Menu Spageti Gratis di Duren Sawit Penyebabnya?
Ledakan di Lebanon: 3 Personel TNI UNIFIL Terluka, Dua Kritis! Ini Update Terbaru
Perawat Ini Dipecat! Aksi Joget TikTok di Ruang Operasi Saat Pasien Dibedah Bikin Heboh